AKUISISI DAN DISPOSISI PROPERTI PABRIK DAN PERALATAN
Akuisisi properti, pabrik, dan peralatan dinilai berdasarkan prinsip biaya historis berupa kas atau ekuivalen kas. Property, pabrik, dan peralatan tidak boleh dicatat ketika mengandung unsure taksiran, nilai pasar, atau nilai saat ini yang melebihi biaya. Alasan utamanya adalah, karena pada tanggal akuisisi, biaya merefleksikan nilai wajar.
Đọc thêm